Nabi Muhammad SAW lalu mengajukan syarat kepada Zainab agar suaminya dapat dibebaskan. Syaratnya adalah Zainab harus pergi ke Madinah apabila ingin suaminya dibebaskan. Zainab pun menyetujui syarat tersebut. Suaminya sempat dibebaskan tetapi kemudian dimasukkan lagi ke penjara sampai akhirnya dibebaskan kembali karena Zainab turut campur tangan dalam proses pembebasan. Setelah suaminya Zainab memeluk agama Islam maka Zainab menikah untuk kedua kalinya secara Islam. Zainab mempunyai dua orang anak yang bernama Ali dan Umamah. Akan tetapi, Ali meninggal saat masih bayi. Umamah menikah dan memiliki seorang anak. Zainab telah menunaikan kewajiban dan menyelesaikan urusan dunianya ketika menyadarkan laki-laki yang dicintainya serta memenuhi hak suaminya sesuai dengan kadar cintanya kepada suami.
Tidak lama setelah pertemuan itu, Zainab meninggal dunia pada tahun ke-8 Hijriyah.
Rasulullah SAW sangat sedih atas kepergiannya. Zainab meninggalkan dunia dengan kenangan terbaik. Dia menjadi contoh terbaik dalam hal kesetiaan istri, keikhlasan cinta, dan kebenaran iman
Tiada ulasan:
Catat Ulasan